Melihat namanya ia rupanya seorang bangsawan, tetapi biarlah kebangsawanan ini sebagai tambahan pengetahuan saja. Yang penting ialah Jonkheer Jan de Rovere van Breugel adalah seorang pejabat VOC di Banten. Pada tahun 1788, ia terpaksa meninggalkan jabatannya pada maskapai dagang Belanda yang semakin lama semakin berfungsi sebagai sebuah “negara” itu. Peristiwa ini pun tak pula penting. Pulang kampung dan meletakkan jabatan bukanlah pula hal yang harus dibesar-besarkan. Akan tetapi, yang menarik ialah ternyata setahun sebelum ia “pulang negeri”, raden mas Belanda ini sempat menyelesaikan dua memorandum panjang, yang masing-masing berjudul Berschijving van Banten en de Lampong (Uraian tentang Banten dan Lampung) dan Bedenkingen van den staat van Bantam (Pemikiran tentang Banten). Namun, barulah pada tahun 1857 – hampir enam dasawarsa kemudian – ringkasan dari kedua memorandum panjang ini diterbitkan dalam majalah Bijdragen tot Taal-,land-,en volkenkunde (biasa dipendekkan dengan BKI saja, terbitan KITLV), sebuah majalah yang sampai sekarang masih terbit bahkan telah semakin bersifat internasional.
Pada pengantar dari memorandum yang telah diperpendek itu, redaksi majalah mengatakan bahwa sebenarnya naskah lengkap dari sang bangsawan lokal ini akan diterbitkan oleh Bataviaasch Genootschaap- sebuah organisasi keilmuan yang tertua di negeri yang kemudian bernama Hindia Belanda ini. Akan tetapi, rencana penerbitan ini dibatalkan karena Gubernur Jenderal Alting menasehati sang pengarang agar mau mengurungkan niatnya. Soalnya kedua naskah memorandum itu-entah sengaja, entah tidak, tetapi lebih mungkin karena keasyikan berkisah saja-ternyata banyak juga membicarakan hal-hal yang mestinya tidak boleh diketahui umum. Jadi rahasia dari masa-masa akhir hidup VOC termuat juga dalam naskah ini. Coba saja pikir pejabat yang bergelar Jonkheer ini antara lain mengusulkan agar VOC menurunkan tingkat administratif Banten hingga dengan begini jumlah tentara yang diperlukan cukup 185 orang saja, tidak lagi 372 orang. Soalnya Banten cukup dekat dari Batavia dan lagi – dan ini rupanya penting juga – “kemiskinan sang raja telah meniadakan kemungkinannya untuk melakukan apapun”. Maka dengan pengurangan biaya ini kerugian finansial VOC bisa ditekan. Bukankah sudah umum juga diketahui bahwa salah satu sebab utama VOC dilebur dan daerah-daerah di Kepulauan Indonesia yang telah berada di bawah dominasi VOC dijadikan sebagai bagian dari sebuah negara kolonial yang disebut Hindia Belanda ialah karena VOC telah mengalami kebangkrutan?
Tentu sekarang kita bisa berkata bahwa kalau dihitung-hitung umur VOC lebih panjang daripada Hindia Belanda. VOC sempat hidup sampai dua abad kurang dua tahun (1602-1800), sedangkan umur Hindia Belanda hanya 142 tahun saja. Kalaupun ingin berpikir secara legalistik yang kaku paling-paling hanya bisa ditambah empat tahun tambah beberapa bulan – sejak menyerahnya Jepang hingga “penyerahan kedaulatan”. Akan tetapi, yang akan mau mengakui cara berpikir legalistik konyol ini, siapa lagi selain kaum konservatif Belanda? Jadi, tak perlu heran kalau masyarakat awam masih menyebut pemerintah kolonial Belanda “kompeni”, meskipun Hindia Belanda telah berkuasa.
Namun demikian, sudahlah, yang jelas kedua naskah memorandum yang telah diperpendek itu diterbitkan ketika Pemerintah Hindia Belanda telah asyik dengan politik “tanam paksa” atau cultuurstelsel di Pulau Jawa. Politik ini bukan saja dengan ekstrem mengeksploitasi anak negeri dan menjadikan mereka terpaku pada desa masing-masing, tetapi juga serta merta mengikis tradisi maritim Jawa yang dinamis. Kalau begini keadaannya nilai aktualitas dari memorandum itu telah membuyar. Karena itulah barangkali ikhtisar memorandum kurang begitu menarik perhatian. Apalagi pada waktu diterbitkan, Banten telah pula sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Belanda. Policy apalagi yang akan dijalankan berdasarkan memorandum itu? Bisalah pula dipahami bahwa barulah ketika Ann Kumar, sejarawan Australia yang ahli Jawa, menulis tentang hubungan Jawa dan Belanda (Java and Modern Europe, 1997) ia merasa perlu menjadikan tulisan dari van Breugel ini sebagai bahan kajiannya. Ia pun “berbaik hati” juga mengikhtisarkan lagi ikhtisar naskah sang Jonkheer, tetapi kali ini dalam bahasa Inggris.
Dengan membaca “ikhtisar dari ikhtisar” ini kita mengetahui juga dasar keinginan van Breugel untuk menerbitkan kedua memorandumnya dan bisa pula memahami pertimbangan majalah BKI untuk menerbitkan ikhtisarnya sekian puluh tahun kemudian. Tampak sekali bahwa sang pengarang berharap agar memorandumnya ini bisa mempengaruhi kebijakan politik kolonial yang dijalankan. Akan tetapi, sayang juga ketika akhirnya diterbitkan tulisannya hanya bermanfaat sebagai salah satu sumber sejarah saja. Soalnya ia sebenarnya melihat masa depan yang cerah juga bagi Banten, jika saja usul-usulnya bisa dipertimbangkan untuk dilaksanakan, tetapi sudahlah, yang jelas tulisan Jonkheer de Rovere van Breugel boleh dikatakan bercorak ensiklopedis tentang Banten. Ia berbicara tentang wilayah dan kota, pemerintahan (raja, bangsawan), penduduk dan adat, hasil bumi dan perdagangan serta hal-hal lain lagi. Meskipun ia sangat menaruh perhatian pada sumber-sumber ekonomis Banten dan Lampung, tetapi ternyata hampir tidak ada aspek kehidupan dan dinamika ekonomi-politik yang tidak dibicarakannya. Dalam tulisannya tampak pula bahwa ia adalah seorang pengamat situasi sosial yang cukup jeli juga. la mungkin tak bisa menerangkan mengapa “itu harus begitu” dan “mengapa ini harus begini”, sebagaimana yang mungkin bisa dilakukan oleh ahli anthropologi modern, tetapi ia dapat saja bercerita tentang apa saja yang kebetulan dilihat dan diamatinya. Dalam memorandum ini, van Breugel membayangkan juga suatu saat Banten akan bisa bangkit lagi jika saja VOC menjalankan kebijakan yang baik. Hanya saja, tentu bisa juga dimaklumi kalau dalam melihat dan mengamati masyarakat Banten ia tak bisa melepaskan landasan penilaian yang bercorak Belanda.
Maka, janganlah kaget kalau ia mengatakan bahwa menurut pengamatannya laki-laki Banten itu sesungguhnya pemalas. Mereka membiarkan saja para isteri mereka bekerja mengurus rumah tangga. Mereka lebih sibuk minum-minum – tentu saja bukan air – makan-makan sirih dan menunggang-nunggang kuda. Bahkan, kalau saja pengamatannya tidak terlalu bias, laki-laki Banten itu, katanya lagi, membiarkan saja perdagangan dikuasai para pendatang yang disebut “Orang dagang” . Anak-anak umur delapan atau sepuluh telah dipertunangkan, meskipun mereka masih tinggal di rumah orang tua. Pertunangan ini bisa juga dibatalkan, tetapi akibatnya orangtua anak perempuan akan kehilangan pembayaran yang telah mereka lakukan. Pesta perkawinan diadakan di rumah penganten perempuan, sedangkan tamu-tamu datang dengan membawa hadiah, biasanya buah-buahan. Sang pejabat yang bangsawan ini rupanya pernah juga beberapa kali menghadiri upacara pernikahan orang Banten, sebab ia bisa juga berbicara agak panjang lebar tentang situasi dari upacara perkawinan itu, Tentang agama, ia mengatakan bahwa orang Banten itu beragama Islam tetapi orang Lampung menganut kepercayaan yang merupakan percampuran “ajaran Muhammad” dengan sistem kepercayaan yang masih kafir, dan digabung lagi “dengan takhyul yang paling bodoh”. Orang Banten mempunyai hukum juga, tetapi, kata van Breugel, pada umumnya mereka lebih suka mengikuti hukum alam saja — darah dibayar dengan darah, pencurian dibayar dengan penjara atau perbudakan yang kadang-kadang bisa sebagai hukuman bagi hutang yang tak dibayar. Kalau saja interpretasi sosial boleh diberikan terhadap uraiannya ini maka bisalah dikatakan bahwa masyarakat Banten, yang disaksikan van Breugel, sedang berada dalam situasi kemelut yang parah juga.
Bagian yang terpenting dari memorandum ini ialah uraian tentang komoditi perdagangan dari Banten dan Lampung: lada, kopi, ndigo, gula, pinang, kelapa, kayu sandalwood, beras, dan sebagainya. la menguraikan satu persatu komoditi ini. la menguraikannya mulai dari tempat tumbuh dan cara pemeliharaan sampai dengan prospek perdagangannya, la juga bercerita tentang perdagangan candu yang dikuasai Letnan Cina dan berkisah pula tentang betapa maraknya penyelundupan barang haram ini. Cerita yang mengasyikkan juga ialah tentang bajak laut. Orang Mandar, katanya, adalah yang paling aktif dalam penyelundupan, artinya mereka sering berhasil mengelakkan monopoli VOC. Tentang usaha pemberantasan perompakan ia mengusulkan agar kekuatan armada Banten diperkuat, umpamanya dengan memberi bantuan mesiu.
Akan tetapi, bagaimanakah keadaan ibu kota Banten? Kalau tentang desa ia mengatakan bahwa desa orang Banten sangat tak beraturan, sedangkan tentang ibu kota, ia melukiskan tentang dinding-dinding yang dulu pernah mengitari ibu kota sekarang telah hancur lebur berantakan. Perbentengan telah hancur dan di atas runtuhan itu rumah-rumah baru didirikan karena jumlahnya cukup banyak inilah Banten, katanya, “masih bisa disebut kota”. Rumah-rumah umumnya terbuat dari bambu, hanya sebagian kecil saja memakai bingkai kayu, sedangkan para pejabat negara, seperti menteri dan “pendeta” (maksudnya barangkali kadhi kerajaan) dan beberapa orang lain mempunyai rumah batu. Orang Cina tinggal di dua kampung yang dipenuhi oleh rumah tembok batu juga. Istana raja dikelilingi benteng berbentuk setengah bulan, yang diperkuat dengan 58 meriam, tetapi untuk pertahanan istana yang dikelilingi benteng ini tak ada artinya apa-apa. Di sekeliling benteng itu ada perumahan VOC. Ada tiga pasar di Banten, yaitu Karang Antu, Tumanggung, dan sebuah pasar baru. Akan tetapi, semua pasar itu mengalami kemunduran , tidak lagi seperti dulu ketika Banten masih megah.
Raja yang memerintah pada waktu itu ialah Sultan Abul Nazar Muhammad, yang menurut van Breugel, sangat dipengaruhi oleh “paus-paus orang asing” (maksudnya tentu saja ulama-ulama dari negeri lain). Mereka semakin berpengaruh saja di kalangan masyarakat Banten, bukan saja di kalangan kraton. Ketika menyebut “paus” ini van Breugel sama saja dengan para penulis Belanda lain. Kata “paus” adalah sebutan ejekan bagi ulama. (Belanda abad ke-18 sangat anti-Katholik rupanya). Van Breugel jengkel juga karena ia melihat sang Sultan tidak menaruh hormat lagi pada VOC. Bukan itu saja, menurut pengamatannya, Sultan asyik dengan segala macam kemewahan, padahal kesultanan telah jatuh miskin. Akibatnya, tentu bisa diduga, Sultan berhutang ke kiri dan ke kanan. Sebenarnya Sultan ini seorang yang baik hati, katanya, sayang ia tidak mempunyai penasehat yang baik, sedangkan para bangsawan sangat tergantung kepada Sultan, yang malah sibuk menghalangi mereka untuk berhubungan dengan orang Eropa. Pada umumnya para bangsawan ini sudah cukup puas dengan tempat tinggal yang menyenangkan, perahu-kesenangan, dan dikelilingi oleh wanita-wanita cantik. Pengawas gudang lada sang raja ialah seorang yang bernama Kiai Aria Astradinata. la adalah anak seorang tukang batu Cina yang telah disunat (maksudnya tentu saja, telah masuk Islam). Jabatan sebagai kepala gudang ini dianggap sebagai sesuatu yang turun temurun. Paman raja, Pangeran Raja Kusuma, kata van Breugel, adalah seorang yang alim, tetapi ia tampaknya agak serakah. Ia telah tua dan uzur dan hanya menghabiskan waktunya untuk beribadah serta menangisi nasib tanah airnya yang hari demi hari dilanda kemerosotan.
Ketika Van Breugel menulis tentang Pangeran Raja Kusuma ini ia mungkin merasa simpati juga. Ia bisa juga merasakan apa artinya hidup ketika kejayaan lama hanya tinggal kenangan belaka. Kesedihan sang pangeran tua ini tentang kemerosotan negerinya tentu bisa dimaklumi. Sang Pangeran yang hidup pada abad ke-18, tentu saja tidak mengalami secara langsung masa ketika Banten adalah kerajaan yang makmur dan disegani dan merupakan salah satu kerajaan yang terkuat di Kepulauan Nusantara ini, tetapi pengetahuan akan masa gemilang yang telah hilang itu tak begitu saja terpupus dalam ingatan kolektif Banten. Bahkan asal usul berdirinya kerajaan pun masih segar dalam ingatan kolektif anak negeri. Bilamana situasi kesekarangan telah dirasakan semakin mencekam bagaimanakah ingatan akan masa lalu yang telah lewat itu akan hilang begitu saja? Bukankah nostalgia kultural itu sesungguhnya tidak lain daripada perlawanan terhadap tirani sang waktu? Dengan bernostagia, perjalanan waktu dijadikan tak berfungsi dalam kesadaran. Ketika perasaan kerinduan ini telah semakin mencekam, karena situasi kesekarangan telah sedemikian menista harga diri, maka masa lalu tiba-tiba bisa saja berubah menjadi “masa depan” yang harus dirangkul dengan segera. Janganlah pula heran bilamana kepedihan masa kini telah semakin keras dirasakan, maka tarikan masa lalu yang telah dirasakan sebagai “masa depan” itu semakin keras dan menggetarkan juga. Kalau telah begini, maka “terjadilah apa yang harus terjadi”. Kita pun berhadapan dengan salah satu irama yang hampir menetap dari sejarah Banten setelah kejayaan kerajaan telah terlepas dari tangan.
Asal-usul Banten sebagai sebuah kerajaan Islam agak unik juga. Kerajaan ini tidak bermula dari tumbuhnya dan membesarnya sebuah kekuasaan lokal, tetapi muncul sebagai akibat dari ekspansi kekuasaan dari luar. Dalam usaha untuk meluaskan kekuasaan dan mengembangkan Islam, Sunan Gunung Jati, ulama -penguasa dari Cirebon dan salah seorang Wali Sanga, mendirikan Banten, yang terletak di ujung Barat Pulau Jawa. Setelah itu, Sunan Gunung Jati meninggalkan putranya sebagai penguasa Banten yang pertama. Ketika kemudian Cirebon melepaskan perwaliannya atas wilayah di ujung Barat Pulau Jawa (1552) kesultanan Banten pun resmi berdiri dan Pangeran Adipati Hasanuddin pun menjadi Sultan Hasanuddin. Ternyata ini adalah sebuah keputusan politik yang sangat tepat. Awal abad ke-16 adalah masa yang kritis bagi perairan Asia Tenggara. Pada tahun 1511, Alfonso d’Albuquerque, panglima Portugis yang ingin melumpuhkan Mekah dan Constatinopel – dua pusat kekuasaan dan agama Islam, berhasil menaklukkan Malaka. la memperhitungkan bahwa dengan jatuhnya Malaka, maka berarti leher dari kedua pusat Islam itu telah bisa dicekik Portugis. Malaka adalah salah satu pusat perdagangan yang besar dunia pada abad ke-15, tetapi panglima Portugis, yang didorong oleh keuntungan dagang dan kekuasaan agama ini, sama sekali tidak menduga bahwa kejatuhan Malaka bukan saja menyebabkan Malaka menjadi sasaran penyerbuan dari kekuatan Islam di perairan Barat Indonesia, tetapi juga menyebabkan terjadinya pemencaran dari pusat-pusat perdagangan Islam. Maka sementara beberapa negara-kota di pantai Utara Jawa dan Johor, penerus dinasti Malaka, serta Aceh-Darussalam, sibuk berkali-kali menyerang Malaka, di tempat-tempat lain kota-kota dagang baru pun bermunculan pula. Pada waktunya sebagian dari kota-dagang dan pelabuhan persinggahan bagi para pedagang Islam yang baru ini pun tumbuh sebagai pusat kekuasaan besar. Ketika inilah Makassar, Ternate dan Tidore, Aceh-Darussalam serta Banten secara pelan tetapi pasti menjadi kerajaan Islam yang besar. Sementara itu di pedalaman Jawa, Mataram pun tampil pula sebagai pemegang hegemoni di “negara-negara kota” di pantai Utara. Sejak akhir abad ke-16 dan akhir abad ke-17 boleh dikatakan sebagai the age of Islamic hegemony dalam sejarah Asia Tenggara. Karena itulah Schrieke, seorang ahli filologi Islam, sosiologi dan sejarah Belanda yang terkemuka (yang sempat juga bekerja pada kantor Penasehat Bumiputra) sempat juga membuat teori bahwa penyebaran Islam di Kepulauan Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari apa yang disebutnya sebagai “race with Christianity” (perlombaan dengan Kristen). Soalnya ialah setelah Vasco da Gama mendarat di Calicut, India (1498), apalagi setelah Portugis berhasil menaklukkan Malaka maka “jalan ke Timur” untuk mencari rempah-rempah dan menyebarkan agama, telah terbuka pula bagi para pelaut, pedagang, penginjil, dan advonturir Eropa. Perairan Nusantara pun menjadi ranah persaingan dari segala bangsa, baik yang datang dari Eropa, seperti Portugis, Spanyol, kemudian datang Belanda, Inggris, bahkan juga Denmark, apalagi Asia, yang memang telah berdatangan sejak awal abad Masehi.
Tradisi sejarah Banten tidak bisa melupakan bahwa Maulana Jusuf tewas ketika ia ingin meluaskan pengaruh dan kekuasaan kesultanan Banten ke Palembang, tetapi dengan memakaikan keuntungan dari tinjauan ke belakang (atau historical hindsight, kata orang sana) kekalahan ini sesungguhnya bisa dilihat sebagai awal dari konsolidasi kekuasaan internal Banten. Dan sejak itu pula Banten semakin tampil sebagai entrepot yang terbesar di Pulau Jawa. Saingan Banten di Nusantara sebagai entrepot pelabuhan yang menerima barang impor, mengirim barang ekspor, dan mengekspor barang impor- hanya Aceh di Barat dan Makassar di Timur. Ukuran kebesaran enterpot ini bisa dilihat juga antara lain pada perkiraan jumlah penduduk yang diberikan oleh para pelapor asing. Tentang Banten laporan-laporan asing memperlihatkan bahwa antara tahun 1660-1690 terjadi fluktuasi yang hebat juga dari jumlah penduduk. Sebuah perkiraan pada tahun 1662 mengatakan bahwa penduduk Banten lebih dari 100 ribu, tetapi pada perkiraan pada tahun 1672 telah memperlihatkan lonjakan jumlah yang hebat. Pada waktu itu diperkirakan jumlah penduduk 800 ribu. Sepuluh tahun kemudian 700 ribu. Tetapi pada tahun 1696 telah turun menjadi 125 ribu. Sudah pasti perkiraan jumlah penduduk itu tidak akurat, tetapi dalam perbandingan perkiraan ini memperlihatkan bahwa Banten mempunyai penduduk yang terbesar di Nusantara. Saingannya hanya perkiraan jumlah penduduk Mataram pada tahun 1624. Karena itu bisa jugalah dipahami kalau sumber-sumber tentang sejarah Banten selama abad ke-16 – abad ke-17 sangat banyak juga. Penurunan jumlah penduduk yang drastis dari tahun 1682 -1696 tentu masuk akal juga, karena pada tahun 1682 itulah masa akhir kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Sejak itu sejarah Banten hanyalah berisikan kisah kemerosotan saja sampai akhirnya menjadi residentie Banten.
Salah satu laporan yang menarik dibuat oleh orang Belanda, Lodewijk, yang datang ke Banten pada tahun 1596 bersama komandannya, Cornelis de Houtman. Dengan jelas sekali ia menggambarkan sifat internasional entrepot Banten. Antara lain ia bercerita tentang “pembagian kerja” dari anggota komunitas asing yang berada di Banten. Orang Persia, menurut laporannya, berdagang permata dan obat-obatan. Orang Arab dan Pegu melakukan perdagangan laut yang sibuk membawa barang dari satu tempat ke tempat lain atau, dengan kata lain, menjadi pedagang perantara.Lodewijk tentu saja tidak mengatakannya dan ia pasti juga tidak tahu, tetapi peranan Arab sebagai pedagang di perairan Nusantara ini barangkali telah dimulai sejak abad ke-11 ketika Cina menutup pelabuhannya bagi pedagang asing. Ini pulalah salah satu sebab dari awal terjadinya Islamisasi di kawasan ini. Kalau cerita Lodewijk diteruskan, maka ia pun mengatakan bahwa orang Keling lebih suka mengadakan investasi dengan bunga. Atau kalau dengan istilah yang biasa dipakai sebagai cheti, yang dengan kata lain, tentu bisa disebut rentenir. Ternyata orang Melayu, menurut Lodewijk, mempunyai hobby yang sama pula. jika laporan Lodewijk ini benar, maka kita pun bisa juga mengatakan bahwa ajaran Islam tentang riba tidak masuk perhitungan para pedagang Melayu itu. Jadi, sama saja dengan “konglomerat Melayu” sekuler zaman sekarang — pokoknya keuntungan masuk. Kalau orang Gujarat, mereka pada umumnya adalah pelaut dan, tentu bisa diduga, miskin-miskin. Lodewijk juga bercerita tentang pedagang besar yang bernama Cheti Maluku yang berhubungan dagang dengan orang Belanda dan Inggris; tentang Kojah Rayoan, seorang pedagang Turki yang kaya-raya. Sebagaimana kota pelabuhan lain Sjahbandar Banten juga orang asing. la orang dari Keling. Ketika ia sampai di Banten, kata Lodewijk, “ia tak punya apa-apa, maka ia pun menjalankan semua kerja yang hina untuk menghidupi dirinya.” Dengan kata lain, Banten di abad ke-16 dan awal abad ke-17 adalah “a land of opportunities”– negeri yang membuka semua kesempatan. Masuk akal juga kalau Cornellis de Houtman, pelopor Belanda ke Nusantara, mendarat di Banten dan kemudian menjadikan Banten sebagai pusat aktivitasnya. Tak lama kemudian Inggris, yang praktis merupakan pengimport tunggal tekstil dari anak benua India, juga menjadikan Banten sebagai pusat aktivitasnya di Nusantara. Ini tentu adalah fakta sejarah biasa saja – orang berdagang tentu mencari pusat kegiatannya – tetapi sialnya dalam sejarah Indonesia yang diajarkan oleh para pejabat negara Indonesia yang merdeka, tahun kedatangan Cornellis de Houtman ke Banten ini dijadikan sebagai masa awal dari penjajahan Belanda di Indonesia. Maka, kita pun ikut larut dalam pandangan sejarah yang bodoh dan sesat ini dengan mengatakan bahwa “Indonesia 350 tahun berada di bawah kolonialisme Belanda.”
Namun, biarlah hal ini tak dilanjutkan, maklum para pejabat itu tidak bisa membedakan mana yang mitos dan mana yang sejarah. Maka, kalau cerita dilanjutkan, bisalah dikatakan bahwa kerap kali juga orang membandingkan Banten dengan Aceh. Salah satu hal yang dibandingkan itu ialah kenyataan bahwa Banten tidak pernah mempunyai penguasa perempuan. Aceh mempunyai empat orang sultanah yang memerintah berturut-turut di abad ke-17 (Sialnya, seorang pelapor Inggris curiga juga, jangan-jangan sultanah yang berada di belakang tirai ketika menerima perutusan Inggris, seorang laki-laki yang menyamar. la adalah sultanah yang terakhir). Hanya saja dalam perbandingan ini sering terlupakan bahwa tumbuhnya Banten sebagai pusat kekuasaan dan dagang terjadi ketika Sultan Abdul Kadir (1596-1618) masih harus berada di bawah pewalian, karena belum dewasa. Selama lima tahun yang kritis (1600-1605) yang tampil sebagai tokoh utama ialah Nyai Gede Wanagiri. Seorang pelapor Inggris (Scott) menyatakan kekagumannya ketika ia berkata bahwa “perempuan tua ini menguasai para wali dan lain-lain,.. walaupun ia bukan berdarah kraton, tetapi karena kearifannya sangat dihargai oleh semua (yang berkuasa) ia memerintah seakan-akan ia adalah satu-satunya ratu di negeri ini.” Maka begitulah kalau aturan main dalam pemerintahan telah cukup jelas, pemerintahan bisa dijalankan berdasarkan kearifan yang paling unggul.
Kalau De Breugel, yang menulis memorandum pada tahun 1787, sempat mengatakan bahwa orang Banten meskipun punya hukum tetapi lebih suka memakai hukum alam, tidak demikian halnya pada abad ke-17. Seorang pendeta dari Missions Etrangeyes- misi Katholik Prancis- melaporkan bahwa Banten, “mempunyai dua hakim utama, yang pertama Syahbandar Besar, yang tahu semua masalah perdagangan; dan yang lain memakai nama Thiaria (Shari’ah), yang mempunyai jurisdiksi pada semua masalah perdata dan pidana, yang menghukum dengan berat kejahatan pencurian dan perzinaan.”
De Breugel menggambarkan suasana kemunduran dan kemelut. Ketika itu kraton Banten praktis telah menjadi fiefdom VOC atau berada di bawah suzereniteit maskapai – yang-bermain sebagai-negara ini dan harus pula membayar utang kepada VOC, karma telah membantunya menghadapi pemberontakan yang dipimpin Kiai Tapa (1750-52). Nada dari uraiannya hampir sama dengan gambaran para pelapor lain tentang kerajaan-kerajaan Nusantara yang sedang mengalami kemunduran. Bedanya hanyalah pada detail-detail sejarah – nama tempat, nama orang dan bentuk peristiwa, serta waktu. Ada kerajaan yang telah mengalami krisis di abad ke-18 – umumnya berada di pulau Jawa – tetapi ada pula yang bare mengalaminya pada abad ke-19 – umumnya di kerajaan-kerajaan di daerah lain (kecuali Maluku). Bahkan kisah yang ditulis Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, yang dikirim Inggris, yang telah mendirikan dan menguasai Singapura, untuk meninjau kerajaan-kerajaan di pantai Timur Tanah Semenanjung, memperlihatkan suasana yang lama, meskipun yang dikisahkan berbeda-beda. Suasana kemelut menjelang kejatuhan selalu membayangkan otoritas kekuasaan yang lemah, masyarakat yang tak peduli, hukum yang kehilangan peran, ekonomi yang kehilangan gairah, serta keamanan yang tak terjamin.
Sedangkan laporan-laporan asing tentang Banten abad ke-16 dan abad ke-17 juga tak pula jauh bedanya dengan laporan tentang kerajaan maritim lain yang sedang berkembang. Kisahnya tentu saja berbeda-beda, tetapi suasana sosial-politik dan ekonomi memantulkan gambaran yang tak jauh berbeda. Jika saja nama-nama orang diganti dan nama-nama tempat ditukar pula maka uraian tentang Banten rasanya bisa saja dijadikan tentang Makassar dari abad yang sama. Bahkan juga bisa ditukarkan dengan Riau-Johor abad ke-18, sebagaimana diuraikan oleh kitab Tufhat an Nafis, yang ditulis Raja Ali Haji dan ayahnya Raja Ahmad dari Pulau Penyengat, sebuah pulau kecil dekat Tanjung Pinang, Pulau Bintan. Ciri-ciri umum ialah persaingan dagang internasional yang meriah, sistem hukum berlaku baik, raja yang bijaksana, ilmu pengetahuan berkembang, dan aktivitas keagamaan menjadi pertanda dari kearifan Sultan. Tidak kurang pentingnya ialah suasana ini bukan saja mengundang kedatangan para pedagang dari segala penjuru dunia, tetapi juga para ulama. Dalam hal ini, baik sumber asing maupun sumber lokal, yang disebut historiografi tradisional itu, memberikan kesan yang tidak jauh berbeda. Jadi masuk akal juga kalau van Leur, yang memperkenalkan pendekatan sosiologi Max Weber untuk memahami sejarah, membagi kerajaan di kepulauan Indonesia atas dua kategori, yaitu maritim dan agraris. Banten, Makassar, Aceh dan lain-lain memperlihatkan ciri-ciri yang khas maritim. Dengan pendekatan ideal type — membuat bentukan analisis berdasarkan sifat kategori yang paling ekstrim- maka negara maritim berarti kegiatan dagang, kebudayaan dinamis, dan pandangan ke luar. Sedangkan Mataram bersifat agraris — keterikatan pada tanah, pertanian, sikap kultural yang konservatif, dan cenderung mempunyai pandangan ke dalam (inward looking). Konon Sultan Mataram pernah mengatakan pada utusan Belanda yang datang menghadap di kratonnya, “Tuan-tuan boleh berdagang di negeri saya tanpa bayar pajak, sebab saya bukan pedagang seperti penguasa Banten dan Surabaya, yang harus merasa takut dengan persaingan tuan.” Penguasa maritim sejauh mungkin ingin mendapatkan keuntungan dari perdagangan laut, bahkan kalau perlu — bahkan biasa sekali-mereka pun ikut berdagang. Mataram tentu lebih suka mendapatkan upeti dari para bangsawan yang telah mendapat lungguh serta menyibukkan diri dengan penghalusan kebudayaan dan sistem status sosial.
Dengan segala ciri-ciri kerajaan maritim yang diperlihatkan Banten, tentu mudah juga dipahami kalau di masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683), seorang ulama besar yang berasal dari Makassar, Syekh Jusuf al Makasari, bukan saja tertarik untuk mendatangi Banten, tetapi bisa merasakannya sebagai negeri sendiri. Di bawah sultan yang bijaksana inilah Banten mencapai tingkat kegemilangannya yang tertinggi. Ia mengirimkan utusan diplomatik ke negeri-negeri Islam dan menyuruh anaknya naik haji sambil mengunjungi Turki. Tetapi di saat ini pulalah VOC sedang berada pada tahap perkembangannya yang agresif dan sedang asyik memperkenalkan serta memaksakan sebuah sistem yang sama sekali tak dikenal oleh tradisi Nusantara yang bertolak dari pemikiran laut bebas (mare liberum). Sistem itu ialah monopoli. Maka perbenturan antara Batavia, yang mempunyai kemampuan teknologi persenjataan yang lebih canggih dan tentara yang telah mengalami suka-duka berbagai macam perang, dengan Banten, yang lebih sibuk menjalin ikatan perdagangan terbuka. Perang terjadi dan Banten kalah. Akan tetapi, lebih dari itu sekadar kekalahan kejatuhan Sultan Ageng bermula dari pengkhianatan sang putra mahkota, Sultan Haji. Sejak itu sejarah Banten adalah rentetan dari kisah yang “menunda kekalahan” saja. Fakta bahwa Putra Mahkota bisa berkhianat pada ayahandanya serta-merta menyebabkan karisma tradisional yang dipegang kraton pun meluntur pula. Seperti juga halnya dengan Mataram, ketika penetrasi dan pengaruh kekuasaan asing telah semakin dirasakan, maka kraton pun ada kalanya menjadi sasaran pemberontakan.
Setelah Sultan Ageng Tirtayasa (Abdulfattah) bisa dikalahkan, independensi Banten mulai setahap demi setahap digerogoti. Sultan Haji memerintah, tetapi hegemoni telah berada di tangan VOC. Kemudian hegemoni ini secara berangsur menjadi dominasi (mulai dari zaman Daendels) sampai akhirnya resmi berada di bawah kekuasaan langsung Hindia Belanda — kesultanan telah dihapuskan. Benar, sejarah Banten adalah sejarah tentang sebuah daerah di tanah air kita, tetapi dari sudut pandang lain, sejarah Banten mungkin bisa juga dilihat sebagai sebuah gambaran umum dari “lahir dan tumbangnya” kekuasaan pribumi — lahir, tumbuh, berkembang menjadi pusat dagang, melawan monopoli, perang, kalah, hegemoni asing, dominasi, akhirnya kolonialisme. Jika diartikan secara harfiah ungkapan Prancis l’histoire se repete, sejarah berulang, memang tidak benar. Ungkapan ini tidak benar kalau sejarah diartikan sebagai salinan yang murni dari “apa, siapa, di mana, dan bila”, tetapi mempunyai validitas relatif kalau yang ingin ditemukan ialah pola umum yang berlaku. Peristiwa sejarah yang biasa dikatakan hanya sekali terjadi, einmalig, itu sesungguhnya mempunyai unsur yang “khusus” dan “umum”. Adapun yang khusus dan tak berulang ialah kenyataan bahwa “Sultan Ageng Tirtayasa (siapa) yang melawan usaha penetrasi kekuasaan Belanda (apa) di Banten (di mana) pada tahun 1682 (bila),” sedangkan yang merupakan gejala umum itu ialah kecenderungan bahwa “raja adalah lembaga yang pertama yang melawan usaha penetrasi Belanda”. Kecenderungan umum ini terjadi di manamana, meskipun dalam waktu atau abad yang berbeda-beda.
Meskipun dengan memakai konsep pola umum ini Banten unik juga-jika bukan dalam corak peristiwa yang dialaminya, setidaknya begitulah yang terjadi pada struktur kesadaran yang dipantulkan oleh satu-dua pejabat Belanda. Pada gilirannya kesadaran ini memberi akibat juga pada cara sebuah bangsa yang sedang berada dalam proses pembentukannya untuk melihat sejarahnya. Begitulah umpamanya, Onno Zwiervan Haren menulis sebuah drama yang mencekam dengan judul Agon Sulthan van Bantham . Drama ini berkisah tentang bantuan militer Belanda pada anak Sultan Ageng yang durhaka. Dan kemudian, siapakah yang bisa melupakan karya Multatuli, Max Havelaay, yang berkisah tentang penderitaan rakyat dan ketidakberdayaan pejabat yang bermaksud baik? Kolonialisme adalah hubungan internasional yang bercorak subordinatif dan eksploitatif mempunyai akibat sosial yang penting. Di satu pihak, kolonialisme mempunyai kemungkinan untuk menciptakan mental dependensi (terhadap orang asing) dan kesadaran hirarki sosial yang hegemonik (terhadap sesama anak negeri). Akan tetapi, di pihak lain, sifat eksploitatif dari kolonialisme kemudian bisa juga menjadi landasan dari terwujudnya rasa kesamaan sejarah dan nasib yang bersifat translokal. Nasionalisme yang kolonial pun tumbuh juga. Di samping mempunyai pengaruh terhadap sejarah pergerakan kebangsaan, Banten mempunyai tempat khusus juga dalam perkembangan historiografi Indonesia. Ketika Sartono Kartodirdjo (sekarang Prof Dr) menyampaikan disertasinya tentang pemberontakan Cilegon 1888 di Universitas Amsterdam (1966) maka lembaran baru sejarah penulisan sejarah Indonesia pun dibuka. Dengan buku untuk pertama kali seorang sejarawan Indonesia tampil ke depan dengan menyoroti sebuah “peristiwa kecil”, dengan aktor-aktor “orang kecil”, ulama lokal dan petani, dengan memakai pendekatan yang bercorak multidimensional. Maka dengan begini sebuah alternatif dalam penulisan sejarah diperkenalkan. Sejarah politik dengan peristiwa besar dan orang besar kini telah didampingi oleh studi yang semakin mendekati pada denyut sejarah sesungguhnya-manusia dengan segala keresahan dan harapannya pada tingkat yang paling intim, yaitu desa.
Pemberontakan Cilegon sebenarnya memperlihatkan hal lain lagi. Banten yang telah kehilangan kesultanan ternyata tidak kehilangan beberapa hal yang fundamental, yaitu semangat independen, “nasionalisme lokal” yang kental, dan keterikatan pada norma keagamaan. Ketika kesultanan telah mengalami proses pelemahan dan kemudian malah dihapuskan dan di saat kedudukan bangsawan semakin terjepit, ketika itu pula para ulama semakin tampil sebagai pemimpin lokal. Banten, di masa krisis politik yang berkepanjangan ini ketika “hukum alam” (sebagai kata van Breugel) lebih penting dari ketentuan hukum yang berlaku golongan baru pun semakin menampakkan dirinya. Mereka adalah para jawara, pendekar yang selalu siap membela untuk sesuatu yang dianggap benar. Sejak kejatuhan kesultanan hampir tidak ada lagi satu peristiwa di Banten yang bukan dimotori oleh ulama dan jawara. Maka bisalah dimaklumi kalau Aceh kadang-kadang disebut sebagai negeri “uleebalang dan ulama”, Banten pun dikenal pula sebagai negeri ” ulama dan jawara “.
Sejak resmi menjadi salah satu karesidenan yang berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda, Banten , kerajaan yang pernah disegani di perairan Nusantara, seakan-akan diharuskan untuk menjadi daerah-sampingan saja. Kadang-kadang orang dikejutkan oleh tampilnya hal yang perlu dicatat, seperti tampilnya ulama besar Syekh Nawawi al Bantani, yang menerbitkan buku-buku di pusat-pusat pengetahuan dunia Islam, tetapi pada umumnya tidak lagi berperan apa-apa yang penting. Pemberontakan “komunis” 1926 — seperti juga dengan yang terjadi di Silungkang (Sumatera Barat) — memang pantas dikenang, tetapi dalam tinjauan dinamika sejarah secara keseluruhan peristiwa ini tidak lebih daripada deviation belaka. Maka mestikah diherankan kalau sudah lama juga para tokoh Banten telah menginginkan agar Banten bisa mendapatkan kebebasan relatif untuk mewujudkan kembali “janji sejarah” yang sekian lama seakan-akan terpendam?
Buku karya Dr Nina H. Lubis ini adalah usaha yang sungguh-sungguh untuk menelusuri liku-liku sejarah Banten, sejak masa prasejarah — ketika alam Banten baru terbentuk, kebudayaan tertua mulai terwujud, dan tulisan belum dipunyai — sampai dengan terwujudnya sebuah cita-cita yang sejak lama diperjuangkan — provinsi Banten akhirnya terbentuk. Sebagaimana halnya dengan buku sejarah yang bersifat umum, yang menguraikan dinamika sejarah dari dulu sampai sekarang, karya ini tidak hanya mencoba sebaik mungkin mengadakan rekonstruksi dari peristiwa-peristiwa penting yang melanda Banten. Karya ini secara terselubung juga mengajukan pertanyaan yang fundamental” beginilah perjalanan sejarah, tetapi pesan apakah yang didapatkan, dan ke mana masa depan akan diarahkan?”. Biarlah para pemimpin dan masyarakat provinsi baru ini yang menjawab. Bukan karena apa-apa, tetapi memang merekalah yang sanggup dan mempunyai kewajiban untuk menjawabnya.
October 26th, 2009
bukugratis
Posted in 


mas/mbak…klo file udah di download cara bukanya langsung atau harus pake software tambahan lagi?! terima kasih…